Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Bangka
Belitung menantang seluruh Kepala Daerah (bupati/walikota) untuk
membasmi seluruh kapal isap produksi (KIP) yang beroperasi di kawasan
pariwisata. Sebab, menurut Didit, jika tetap beroperasi, maka harapan
Babel sebagai destinasi ketiga di Indonesia setelah Bali dan Lombok
hanya akan menjadi mimpi belaka saja.
"Memang dalam hal ini butuh keberanian. Inilah yang kita tunggu. Karena
kita di pansus sudah berupaya memasukkan draf untuk mengatur operasi
kapal isap di wilayah wisata ini. Jadi tinggal berani atau tidaknya
bupati," tantang Didit saat diwawancarai wartawan, Senin (21/5) kemarin,
di ruang kerjanya. Disaat yang bersamaan Didit juga meminta pengertian
PT Timah sebagai perusahaan negara memang mengantongi hal-hak kuasa
penambangan (KP). Karena menurut dia, perusahaan yang sudah diatur
didalam Undang-undang khususnya dikawasan wisata. Oleh sebab itu, hal
tersebut tergantung kemurahan hati dari perusahaan tersebut.
Akan tetapi, dikatakannya, seharusnya PT Timah yang beroperasi di Bangka
Belitung memikirkan nasib wisata Babel hingga puluhan tahun
kedepan. "Sebenarnya dalam hal ini kita butuh komitmen mereka dan
kesadaran mereka. Kalau ingin melihat Babel maju, ya kita harap
dukungannya lah. Jangan sampai wisata Babel yang sudah tertata rapi dan
indaH, namun dihancur oleh kapal isap," kata Didit.
Oleh sebab itu, lebih lanjut diterangkan Didit, maju atau tidaknya Babel
tergantung keberanian kepala daerahnya. Meski saat ini Perda RTRW
Provinsi Babel belum disahkan, katanya, kepala daerah bisa berjalan
dengan kebijakan yang dimiliki. "Ini kan demi kepentingan bersama. Jadi
saya rasa tak perlu menunggu perda RTRW selesai dibahas. Cukup dengan
kewenangannya saja untuk segera menertibkan kapal-kapal isap tersebut,"
tandasnya.
Comments :
0 komentar to “Bupati Ditantang untuk Basmi Kapal Isap”